Hubungan Internasional
HUBUNGAN INTERNASIONAL 1. Pengertian hubungan internasional : Hubungan Internasional merupakan interaksi antardua negara atau lebih dalam berbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, politik serta pertahanan dan kemanan 2. Asas-asas hubungan internasional : a. Asas territorial b. Asas kebangsaan c. Asas kepentingan umum 3. Tujuan Perwakilan diplomatic a. Memelihara kepentingan negaranya di negara penerima maka jika terjadi sesuatu utusan perwakilan negara tersebutlah yang menyelesaikannya b. Melindungi warga negaranya sendiri yang bertempat tinggal di negara penerima c. Menerima pengaduan-pengaduan untuk diteruskan kepada pemerintahan negara penerima 4. Perangkat perwakilan diplomatic : a. Duta Besar berkuasa penuh ( Ambasador) : b. Duta (Gerzant) Menteri residen : dianggap bukan sebagai wakil pribadi kepala negara, tidak berhak mengadakan pertemuan dengan kepala negara di mana mereka bertugas c. Kuasa usaha (Charge d’Affair) : d. Atase-atase : pejabat pembantu duta besar berkuasa penuh, terdiri dari ; Atase pertahanan Atase teknis e. Perwakilan nonpolitik (konsuler) : diwakili oleh korps konsuler yang terdiri dari ; Konsul Jendral, membawahi beberapa konsul yang ditempatkan di ibukota negara tempat ia bertugas Konsul dan wakil konsul, Agen Konsul 5. Makna politik luar negeri yang bebas dan aktif : Dalam arti lebih luas politik luar negeri yang bebas menunjukkan tingkat nasionalisme yang tinggi, yang menolak keterlibatan atau ketergantungan terhadap pihak luar yang dapat mengurangi kedaulatan Indonesia. Aktif menunjukkan bahwa politik luar negeri Indonesia tidaklah pasif dan hanya mengambil sikap netral dalam menghadapi permasalahan-permasalahan internasional. 6. Tujuan hukum politik luar Indonesia yang bebas aktif : a. mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan bangsa b. memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri c. meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadana damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat d. meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam dasar dan falsafah bangsa yaitu Pancasila 7. Arah politik luar negeri RI : a. menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang b. mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa c. menolak penjajahan dalam segala bentuk d. meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat 8. Peran Indonesia dengan sistem politik luar negeri RI dalam hubungan internasional : a. Penyelenggara Konferensi Asia Afrika tahun 1955 b. Indonesia sebagai salah satu negara pendiri Gerakan Non Blok (GNB) tahun 1961 c. Indonesia turut merintis dalam pembentukan organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) d. Indonesia berperan aktif dalam kegiatan organisasi PBB e. Indonesia mengirimkan pasukan perdamaian ke kawasan yang terlibat konflik f. Indonesia menjadi penengah atau fasilitator perundingan antara pemerintah Filipina dan pemberontak Moro g. Indonesia berperan aktif dalam organisasi ekonomi seperti OPEC dan APEC h. Indonesia berperan aktif dalam organisasi olahraga internasional seperti FIFA, IBF, dan lain-lain
Label: Hubungan Internasional, Kelas 9


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda